PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 6
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 15 Februari 2023
Tanggal Pengundangan : Rabu, 15 Februari 2023
Subjek : Pedoman Penyusunan APBDesa
Status : Berlaku
Sumber : BD Kab. Klungkung Tahun 2023 Nomor 6
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: