PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 4
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 31 Januari 2020
Tanggal Pengundangan : Jumat, 31 Januari 2020
Subjek : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2020 Nomor 7
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil
  2. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: