PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 39
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 25 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan : Rabu, 25 Oktober 2017
Subjek : Pakaian Dinas
Status : Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 40
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: