PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 35
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 5 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan : Rabu, 5 Oktober 2022
Subjek : Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2022 Nomor 35
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Keputusan Bupati Klungkung Nomor 24/03/HK/2021 tentang Pembentukan Unit Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
  3. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: