PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 31
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 4 September 2017
Tanggal Pengundangan : Senin, 4 September 2017
Subjek : Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 31
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 76 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: