PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 30
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 12 Juli 2019
Tanggal Pengundangan : Jumat, 12 Juli 2019
Subjek : Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2019 Nomor 30
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: