PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 30
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 4 September 2017
Tanggal Pengundangan : Senin, 4 September 2017
Subjek : Pajak Bumi dan Bangunan
Status : Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 31
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: