PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 3
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 15 Januari 2016
Tanggal Pengundangan : Jumat, 15 Januari 2016
Subjek : Pakaian Dinas
Status : Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2016 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 82 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung
  2. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: