PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 28
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 24 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan : Selasa, 24 Agustus 2021
Subjek : Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 29
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 35 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: