PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 22
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 8 Juni 2021
Tanggal Pengundangan : Selasa, 8 Juni 2021
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 23
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: