PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 21
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 23 Mei 2019
Tanggal Pengundangan : Kamis, 23 Mei 2019
Subjek : Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2019 Nomor 22
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2020 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: