PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 21
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 25 Juli 2017
Tanggal Pengundangan : Selasa, 25 Juli 2017
Subjek : Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Pratama Gema Santi Nusa Penida Kabupaten Klungkung
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2017 Nomor 22
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Gema Santi Nusa Penida.

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: