PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 20
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintah Daerah
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 3 Juli 2023
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 Juli 2023
Subjek : Kebijakan Akuntasi
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 Nomor 20
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntasi
  2. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: