PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2023

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2023

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 17
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 17 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2023
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 6 April 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 6 April 2023
Subjek : THR dan Gaji Ketiga Belas
Status : Berlaku
Sumber : BD Kabupaten Klungkung Tahun 2023 Nomor 17
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 16 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  2. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: