PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 15 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 15 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 15
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 15 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Minggu, 10 Maret 2024
Tanggal Pengundangan : Minggu, 10 Maret 2024
Subjek : Arsip
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2023 Nomor 15
Urusan Pemerintahan : Kearsipan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mencabut Peraturan Bupati Klungkung Nomor 79 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Pemerintah Daerah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen batang tubuh belum ada

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: