PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 13
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 16 April 2021
Tanggal Pengundangan : Jumat, 16 April 2021
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
Status : Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 14
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: