PERBUP

Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Bagikan:
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 13
Judul : Peraturan Bupati Klungkung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Rabu, 22 April 2015
Tanggal Pengundangan : Rabu, 22 April 2015
Subjek : Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Status : Tidak Berlaku
Sumber : Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2015 Nomor 13
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
  2. Dicabut dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: