PERBUP

HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA

Bagikan:
HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Bupati Klungkung
Nomor : 81
Judul : HARI KERJA DAN JAM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERBUP
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : Senin, 2 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Januari 2020
Subjek :
Status :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Pemrakarsa : -
Penandatangan :
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2019 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Bupati Klungkung Lainnya: