PERDES

Peraturan Desa Tihingan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tihingan

Bagikan:
Peraturan Desa Tihingan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tihingan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 8
Judul : Peraturan Desa Tihingan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tihingan
T.E.U. Badan : TIHINGAN
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Tihingan
Desa : Tihingan
Kecamatan : Banjarangkan
Tanggal Penetapan : Senin, 23 September 2019
Tanggal Pengundangan : Senin, 23 September 2019
Subjek : Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Desa Tihingan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Desa Tihingan Tahun 2019 Nomor 4
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : INDONESIA
Pemrakarsa : Desa Tihingan
Penandatangan : I WAYAN SUGIARTA
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: