PERDES

PERATURAN DESA TANGLAD NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA

Bagikan:
PERATURAN DESA TANGLAD NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 3 Tahun 2022
Judul : PERATURAN DESA TANGLAD NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA
T.E.U. Badan : DESA TANGLAD
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Tanglad
Desa : Tanglad
Kecamatan : Nusa Penida
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK DESA
Status : Berlaku
Sumber : LEMBARAN DESA TANGLAD TAHUN 2022 NOMOR 5
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : INDONESIA
Pemrakarsa : DESA TANGLAD
Penandatangan : I KADEK WIDYARTHA,S.Sos
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: