PERDES

Peraturan Desa Paksebali Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Pembentukan Badan Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan.

Bagikan:
Peraturan Desa Paksebali Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Pembentukan Badan Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 5
Judul : Peraturan Desa Paksebali Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Pembentukan Badan Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan.
T.E.U. Badan : DESA PAKSEBALI
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Paksebali
Desa : Paksebali
Kecamatan : Dawan
Tanggal Penetapan : Senin, 4 Juli 2022
Tanggal Pengundangan : Senin, 4 Juli 2022
Subjek : PERSETUJUAN PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA PENGELOLA KEGIATAN DANA BERGULIR MASYARAKAT EKS PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PEDESAAN.
Status : Berlaku
Sumber : LD DESA PAKSEBALI TAHUN 2022 NOMOR 5
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : INDONESIA
Pemrakarsa : Desa Paksebali
Penandatangan : I PUTU ARIADI,ST.,SH.
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: