PERDES

Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Desa Tusan

Bagikan:
Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Desa Tusan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 7
Judul : Peraturan Desa Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Desa Tusan
T.E.U. Badan : Desa Tusan
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Tusan
Desa : Tusan
Kecamatan : Banjarangkan
Tanggal Penetapan : Kamis, 29 Oktober 2020
Tanggal Pengundangan : Kamis, 29 Oktober 2020
Subjek : Pengelolaan Pasar Desa Tusan
Status : Berlaku
Sumber : LD Tusan Tahun 2020 Nomor 7
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Pemrakarsa : Desa Tusan
Penandatangan : I Dewa Gede Putra Bali
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: