PERDES

PERATURAN DESA LEMBONGAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA LEMBONGAN

Bagikan:
PERATURAN DESA LEMBONGAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA LEMBONGAN

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 6
Judul : PERATURAN DESA LEMBONGAN NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA LEMBONGAN
T.E.U. Badan : Desa Lembongan
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Lembongan
Desa : Lembongan
Kecamatan : Nusa Penida
Tanggal Penetapan : Rabu, 12 Desember 2018
Tanggal Pengundangan : Kamis, 13 Desember 2018
Subjek : SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA LEMBONGAN
Status : Berlaku
Sumber : LD LEMBONGAN TAHUN 2018
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Desa Lembongan
Penandatangan : I Ketut Gede Arjaya
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: