KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/01.3/HK/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 105/01.3/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/01.3/HK/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 105/01.3/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 82/01.3/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/01.3/HK/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor 105/01.3/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 17 Februari 2023
Tanggal Pengundangan : Jumat, 17 Februari 2023
Subjek : Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 82/01.3/HK/2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: