KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 53/01.9/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 53/01.9/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 53/01.9/HK/2021
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 53/01.9/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 4 Januari 2021
Tanggal Pengundangan : Senin, 4 Januari 2021
Subjek : Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 53/01.9/HK/2021
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 60/01.7/HK/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 53/01.9/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: