KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 465/25/HK/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/202 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 465/25/HK/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/202 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 465/25/HK/2022
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 465/25/HK/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/202 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Jumat, 16 Desember 2022
Tanggal Pengundangan : Jumat, 16 Desember 2022
Subjek : Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 2/25/HK/202 tentang Pembentukan Tim reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 465/25/HK/2022
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : Bupati Klungkung
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 2/25/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: