KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 34/01.3/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 282/01.3/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Air Bawah Tanah

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 34/01.3/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 282/01.3/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Air Bawah Tanah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 34/01.3/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 34/01.3/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 282/01.3/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Selasa, 17 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : Selasa, 17 Januari 2023
Subjek : Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Air Bawah Tanah
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 34/01.3/HK/2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 282/01.3/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Pemanfaatan Air Bawah Tanah

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: