KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung nomor 311/22/HK/2025 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2026

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung nomor 311/22/HK/2025 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2026

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 311/22/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung nomor 311/22/HK/2025 Tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi Pada Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2026
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 30 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 30 Oktober 2025
Subjek : Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara Berprestasi pada Pemerintah Kabupaten Klungkung Tahun 2023
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung nomor 311/22/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: