KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/22/HK/2024 tentang Penetapan Honorarium Bagi Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/22/HK/2024 tentang Penetapan Honorarium Bagi Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 29/22/HK/2024
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/22/HK/2024 tentang Penetapan Honorarium Bagi Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 15 Januari 2024
Tanggal Pengundangan : Senin, 15 Januari 2024
Subjek : Penetapan Honorarium Bagi Tenaga Honorer pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/22/HK/2024
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung
Penandatangan : I Nyoman Jendrika
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: