KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 29/01.2/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum
T.E.U. Badan : Bupati Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 12 Januari 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 12 Januari 2023
Subjek : Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/01.2/HK/2023
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi :

Keterangan Status

  1. Diubah dengan Keputusan Bupati Klungkung Nomor 143/01.2/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: