KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 290/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Super Prioritas Daerah Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 290/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Super Prioritas Daerah Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 290/01.3/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 290/01.3/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Super Prioritas Daerah Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 2 Oktober 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 2 Oktober 2025
Subjek : Pembentukan Tim Percepata Pelaksanaan
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 290/01.3/HK/2025
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Administrasi Pembangunan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen batang tubuh belum ada

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: