KEPBUP

Keputusan Bupati klungkung Nomor 279/14/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati klungkung Nomor 279/14/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 279/14/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati klungkung Nomor 279/14/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Program Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 25 September 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 25 September 2025
Subjek : Pembentukan Tim Kerja
Status : Berlaku
Sumber : 279/14/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Lingkungan Hidup
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: