KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 255/26/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 255/26/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 255/26/HK/2025
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 255/26/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 8 September 2025
Tanggal Pengundangan : Senin, 8 September 2025
Subjek : Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 255/26/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: