KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 204/26/HK/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 77/26/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 204/26/HK/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 77/26/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 204/26/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 204/26/HK/2023 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Nomor 77/26/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 25 Mei 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 25 Mei 2023
Subjek : Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 204/26/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 77/26/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing, dan Organisasi Masyarakat Asing di Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: