KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 152/12/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 204/12/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 152/12/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 204/12/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 152/12/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 152/12/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 204/12/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 13 April 2023
Tanggal Pengundangan : Kamis, 13 April 2023
Subjek : Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 152/12/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Komunikasi dan Informatika
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 204/12/HK/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Buku Statistik Sosial Budaya dan Buku Statistik Infrastruktur

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: