KEPBUP

Keputusan Bupati Klungkung Nomor 143/01.2/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Bagikan:
Keputusan Bupati Klungkung Nomor 143/01.2/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 143/01.2/HK/2023
Judul : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 143/01.2/HK/2023 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum
T.E.U. Badan : Kabupaten Klungkung
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Senin, 3 April 2023
Tanggal Pengundangan : Senin, 3 April 2023
Subjek : PEMBINA DESA/KELURAHAN
Status : Berlaku
Sumber : Keputusan Bupati Klungkung Nomor 143/01.2/HK/2023
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah Pemerintahan Umum Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Bagian Hukum
Penandatangan : I Nyoman Suwirta
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Keterangan Status

  1. Mengubah Keputusan Bupati Klungkung Nomor 29/01.2/HK/2023 tentang Pembentukan Tim Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: