KEPBUP

Kepurtusan Bupati Klungkung Nomor 86/08/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2025-2030

Bagikan:
Kepurtusan Bupati Klungkung Nomor 86/08/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2025-2030

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Keputusan Bupati Klungkung
Nomor : 86/08/HK/2025
Judul : Kepurtusan Bupati Klungkung Nomor 86/08/HK/2025 Tentang Pembentukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2025-2030
T.E.U. Badan : KABUPATEN KLUNGKUNG
Singkatan Jenis : KEPBUP
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 6 Maret 2025
Tanggal Pengundangan : Kamis, 6 Maret 2025
Subjek : Pembentukan Tim Penggerak
Status : Berlaku
Sumber : Kepurtusan Bupati Klungkung Nomor 86/08/HK/2025
Urusan Pemerintahan : Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB
Penandatangan : I MADE SATRIA
Lokasi : Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Klungkung

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Keputusan Bupati Klungkung Lainnya: