Keputusan Bupati Klungkung Nomor 502/23/Hk/2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Nomor 5/23/Hk/2021 Tentang Penetapan Besaran Target Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021 Dan Penunjukan Satuan Kerja Perangkat Daerah Sebagai Koordinator Dan Penanggungjawab Masing-Masing Jenis Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2021
- Status:
- Ditetapkan: 24 Okt 2021
- Diundangkan: 24 Okt 2021