Keputusan Bupati Klungkung Nomor 512/23/HK/2020 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Bupati Nomor 315/23/HK/2020 tentang Penetapan Rencana Kebutuhan Anggaran Belanja Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang Bersumber Dari Belanja Tidak Terduga Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Klungkung.
- Status:
- Ditetapkan: 9 Okt 2020
- Diundangkan:
