Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
- Status: Tidak Berlaku
- Ditetapkan: 28 Jan 2015
- Diundangkan: 28 Jan 2015
Menampilkan 1951 sampai 1965 dari 2.387 produk hukum
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Peraturan Desa Takmung Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Klungkung
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 16 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 29 Tahun 2014 tentang Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Kode Rekening
PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PEMERINTAH DAERAH
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi Harga Barang/ Jasa Keperluan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2015
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum
Peraturan Bupati Klungkung Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klungkung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberian Honorarium Untuk Kegiatan Belanja Langsung Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klungkung
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan