Peraturan Bupati Klungkung Nomor 93 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lainnya yang Sah dan Pembayaran Jaminan Sosial Untuk Perbekel, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 30 Des 2020
- Diundangkan: 30 Des 2020



