Keputusan Bupati Klungkung Nomor 52/23/HK/2022 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 583/23/HK/2020 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung selaku Pejabat Pengelolan Keuangan Daerah
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 13 Jan 2022
- Diundangkan: 13 Jan 2022



