Keputusan Bupati Klungkung Nomor 04/23/HK/2020 tentang Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 2 Jan 2020
- Diundangkan: 2 Jan 2020