Keputusan Bupati Klungkung Nomor 583/23/HK/2020 tentang Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Klungkung Selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
- Status: Berlaku
- Ditetapkan: 30 Des 2020
- Diundangkan: 30 Des 2020