PERDES

Peraturan Desa Tanglad Nomor 3 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat & Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Tanglad

Bagikan:
Peraturan Desa Tanglad Nomor 3 Tahun 2021
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat & Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Tanglad

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 3 Tahun 2021
Judul : Peraturan Desa Tanglad Nomor 3 Tahun 2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat & Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Tanglad
T.E.U. Badan : Desa Tanglad
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Tanglad
Desa : Tanglad
Kecamatan : Nusa Penida
Tanggal Penetapan : Senin, 15 Februari 2021
Tanggal Pengundangan : Senin, 15 Februari 2021
Subjek : Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat & Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 di Desa Tanglad
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Desa Tanglad Nomor 3 Tahun 2021
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : DESA TANGLAD
Penandatangan : I Kadek Widayrtha, S.Sos
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: