PERDES

PERATURAN DESA JUMPAI NOMOR 3 tAHUN 2022 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan

Bagikan:
PERATURAN DESA JUMPAI NOMOR 3 tAHUN 2022 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 3
Judul : PERATURAN DESA JUMPAI NOMOR 3 tAHUN 2022 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Kantor Desa Jumpai
Desa : Jumpai
Kecamatan : Klungkung
Tanggal Penetapan : Sabtu, 9 Juli 2022
Tanggal Pengundangan : Sabtu, 9 Juli 2022
Subjek : Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat EKS Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Desa Jumpai Tahun 2022 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : INDONESIA
Pemrakarsa : Desa Jumpai
Penandatangan : I Wayan Sudiarna
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: