PERDES

Peraturan Desa Dawan Klod Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Artha Nadi

Bagikan:
Peraturan Desa Dawan Klod Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Artha Nadi

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 5
Judul : Peraturan Desa Dawan Klod Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pendirian Badan Usaha Milik Desa Artha Nadi
T.E.U. Badan : Dawan Klod
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Dawan Klod
Desa : Dawan Klod
Kecamatan : Dawan
Tanggal Penetapan : Rabu, 22 Desember 2021
Tanggal Pengundangan : Rabu, 22 Desember 2021
Subjek : Pendirian Badan Usaha Milik Desa Artha Nadi
Status : Berlaku
Sumber : LD Desa Dawan Klod No 5 Tahun 2021
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Desa Dawan Klod
Penandatangan : I Nengah Suardita
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: