PERDES

Peraturan Desa Dawan Klod Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.

Bagikan:
Peraturan Desa Dawan Klod Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Desa
Nomor : 3
Judul : Peraturan Desa Dawan Klod Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Persetujuan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
T.E.U. Badan : Dawan Klod
Singkatan Jenis : PERDES
Tempat Penetapan : Desa Dawan Klod
Desa : Dawan Klod
Kecamatan : Dawan
Tanggal Penetapan : Senin, 18 Juli 2022
Tanggal Pengundangan : Senin, 18 Juli 2022
Subjek : Persetujuan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan.
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Desa Dawan Klod Tahun 2022 Nomor 3
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : Desa Dawan Klod
Penandatangan : I Nengah Suardita
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Desa Lainnya: