PERDA

PERUBAHAN KEPERTAMA KALI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG NOMOR 8 TAHUN 1975 TENTANG RETRIBUSI PENAMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR, DOKAR/CIKAR DAN TEMPAT PENITIPAN SEPEDA

Bagikan:
PERUBAHAN KEPERTAMA KALI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG NOMOR 8 TAHUN 1975 TENTANG RETRIBUSI PENAMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR, DOKAR/CIKAR DAN TEMPAT PENITIPAN SEPEDA

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 8
Judul : PERUBAHAN KEPERTAMA KALI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II KLUNGKUNG NOMOR 8 TAHUN 1975 TENTANG RETRIBUSI PENAMBANGAN KENDARAAN BERMOTOR, DOKAR/CIKAR DAN TEMPAT PENITIPAN SEPEDA
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Subjek :
Status :
Sumber :
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa :
Pemrakarsa : -
Penandatangan :
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: