PERDA

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah

Bagikan:
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah

Pindai kode QR

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung
Nomor : 7
Judul : Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Air Tanah
T.E.U. Badan :
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Penetapan : Semarapura
Tanggal Penetapan : Kamis, 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan : Kamis, 1 Januari 1970
Subjek : Pajak Air Tanah
Status : Berlaku
Sumber : Lembaran Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2012 Nomor 7
Urusan Pemerintahan :
Bidang Hukum :
Bahasa : Indonesia
Pemrakarsa : -
Penandatangan : I Wayan Candra
Lokasi :

Pratinjau Dokumen

Maaf, dokumen abstrak belum ada

Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Lainnya: